Pasangan gay (liwath) di Banda Aceh divonis masing-masing 80 kali cambukan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh.
Pemerintah Kota Cirebon larang live musik di kafe selama Ramadan, memicu protes dari musisi. Mereka minta evaluasi kebijakan agar tidak merugikan pekerja seni.