Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial S (19), AI (22), dan RD (31).
Dua orang penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) menjadi korban perampokan saat melintas di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Uang senilai Rp 8 juta raib.
Sebagian gang di Tanah Sereal Jakbar menerapkan sistem portal satu pintu untuk mencegah aksi curanmor. Hasilnya di wilayah tersebut sudah zero curanmor.