Kejari Temanggung menahan tiga tersangka korupsi pengadaan IPAL RSUD Temanggung 2019, dengan kerugian negara Rp 1 miliar. Penahanan berlangsung 20 hari.
KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR. KPK menetapkan Ma'ruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR RI 2019-2021 sebagai tersangka.