DetikJabar merangkum perjalanan kasus pasutri Sukabumi dari mulai viralnya video konten penginjakkan Al-Qur'an, penangkapan, motif hingga divonis 4 tahun bui.
Penyusunan RKUHP ini sebagai pertanggungjawaban proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat.
Wamenkumham Edward Omar Sharif mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terdiri atas 37 bab. Adapun dalam RKUHP berjumlah 632 pasal.
Stafsus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo minta literasi digital dijadikan makul dasar wajib di kampus-kampus Islam. Ini penjelasannya.
Seorang aktivis sayap kanan melakukan aksi penodaan terhadap Al-Qur'an dalam unjuk rasa yang digelar di luar Kedutaan Besar Turki di Den Haag, Belanda.