Sidang kode etik memutuskan Kompol BW, tersangka dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, diberhentikan tidak dengan hormat. Kompol BW minta banding.
Hari berganti, sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di TNCC Polri belum tuntas. Kadiv Humas Polri mengatakan sidang masih berlangsung.
Polri menetapkan 7 perwira sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Ahmad Sahroni minta Polri tak ragu PDTH seluruhnya itu jika terbukti