Progres Sidang Etik Sambo Sore Ini: Baru 3 dari 15 Saksi yang Sudah Diperiksa

Nasional

Progres Sidang Etik Sambo Sore Ini: Baru 3 dari 15 Saksi yang Sudah Diperiksa

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 16:54 WIB
Solo -

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J masih berlangsung. Selama enam jam persidangan, baru tiga dari 15 orang saksi yang diperiksa.

"Setelah ini, nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi lain yang mana masih tersisa 12 orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, demikian dilansir detikNews, Kamis (25/8/2022).

Seperti diketahui, sidang etik Ferdy Sambo dimulai pada pukul 09.25 WIB. Tiga orang yang sudah diperiksa yakni Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kata Nurul, Ferdy Sambo akan diperiksa pada giliran terakhir.

"Kemudian setelah nanti, secara keseluruhan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan, maka akan baru dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Daftar Para Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo

Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo hari ini. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah saksi yang dihadirkan berasal beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.

"Saya mau update untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul kepada wartawan, hari ini.

Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Nurul mengatakan RE atau Bharada E menghadiri sidang etik secara daring. Sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi.

(sip/rih)


Hide Ads