Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar mahasiswa bijak dalam mengambil keputusan untuk menggunakan jasa fintech P2P Lending atau pinjaman online.
"Kamu harus tahu bahwa risiko produk investasi tersebut. Jadi, kalau mau mulai ke instrumen investasi yang risikonya rendah. Contohnya deposito," kata Nadia.