Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh pada 24 November 2025 dibatalkan karena penundaan pengumuman UMP. Buruh ancam mogok nasional jika tuntutan tidak dipenuhi.
Wali Kota Eri Cahyadi berharap UMP 2026 tidak mengganggu investasi di Surabaya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara upah dan daya tarik investor.
Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2026 ditetapkan Rp5.374.672, berlaku untuk sektor galangan kapal dan bangunan lepas pantai mulai 1 Januari 2026.