detikTravel
Pariwisata Belum Pulih, Pengusaha Malah Ditambahi Pajak Hiburan 40%
Pengusaha tempat hiburan dan spa di Bali tengah resah. Pemerintah menaikkan pajak hiburan jadi 40 hingga 75%. Pariwisata belum pulih, eh ada masalah baru lagi.
Rabu, 17 Jan 2024 16:35 WIB