Tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia dipangkas dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Penurunan ini disambut positif oleh pelaku usaha di Batam.
Polisi menangkap pelaku pembacokan tukang ojek di Bengkalis, Riau. Pelaku nekat membacok karena kesal tarif dinaikkan dari Rp 200 ribu jadi Rp 250 ribu.
Belasan WNA di Bali ditangkap karena praktik prostitusi ilegal dengan tarif hingga Rp 13,9 juta per jam. Mereka memasarkan jasa melalui WhatsApp dan Telegram.