Vadel Badjideh merasa lega usai sidang kasus dugaan asusila. Kuasa hukumnya optimis kesaksian saksi membantu proses hukum. Vadel terancam 15 tahun penjara.
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
Bos sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Erik Mella, Plt Kabiro Setda NTT, dituntut 10 tahun penjara atas kasus KDRT yang mengakibatkan kematian istrinya. Sidang lanjutan dijadwalkan 11 Agustus 2025.