detikNews
Siapa yang Bisa Dijatuhi Pidana Kerja Sosial Menurut KUHP Baru?
KUHP baru atau UU Nomor 1 Tahun 2023 akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Salah satu yang diatur dalam KUHP baru itu ialah pidana kerja sosial.
1 jam yang lalu







































