Sebanyak 17.265 narapidana di Jawa Barat akan menerima remisi khusus Lebaran 2025, dengan 103 di antaranya langsung bebas. Remisi bervariasi hingga 2 tahun.
Polisi menetapkan TM (43) warga Desa Sroyo, Jaten, Karanganyar, sebagai tersangka korupsi hibah 20 ekor sapi senilai Rp 269,5 juta. Begini pengakuan pria itu.