detikNews
Pria Malaysia Dihukum Cambuk Usai Berduaan dengan Wanita Bukan Mahram
Seorang pria berusia 42 tahun dijatuhi hukum cambuk di Malaysia karena melakukan berduaan dengan seorang wanita yang bukan istri atau kerabatnya (mahram).
Sabtu, 28 Des 2024 04:27 WIB