Proses hukum kasus suap, gratifikasi dan TPPU terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir. Namun, negara masih mempunyai hak menuntut ganti rugi.
Pihak keluarga mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyesali ulah massa pengantar jenazah yang bikin rusuh. Keluarga menyebut insiden itu berlangsung spontan.
Proses pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke tempat persemayangan diwarnai kericuhan. Massa membakar mobil hingga menyerang aparat.