I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.
Member Gold's Gym melaporkan manajemen ke Polda Metro Jaya. Gold's Gym diduga melanggar tiga pasal, yakni penipuan, penggelapan, dan tentang cipta kerja.
Sejumlah emak-emak di Trenggalek laporkan dugaan penggelapan arisan Rp 4 miliar ke polisi. Kasus ini melibatkan puluhan korban dan masih didalami polisi.
Pertamina mengembangkan energi rendah karbon melalui proyek Used Cooking Oil to Sustainable Aviation Fuel (USAF), atau produksi avtur berbasis minyak jelantah.