5 Pelaku penipuan online atau passobis di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menipu seorang warga Jabar dengan kerugian total Rp 221 juta.
Polisi menangkap Purianto (20) dan Irfandi (19), spesialis jambret tas pemotor di Kota Makassar. Pelaku telah melakukan tujuh kali aksi jambret di jalanan.