Pria berinisial A. Riyanto A ditangkap karena mencetak dan membelanjakan uang palsu Rp 20 ribu di Pasar Barukoto, Bengkulu. Polisi menyita barang bukti terkait.
Uang Rupiah yang rusak atau cacat masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia. Ketahui syarat dan ketentuan untuk mendapatkan penggantian sesuai nilai nominalnya.