Dukun cabul Elyas Yasak ditangkap setelah menyetubuhi lebih dari 2 korban dengan modus berdoa privat. Kasus ini melibatkan ancaman dan manipulasi emosional.
Pria bernama Roso (40) ditangkap setelah melarikan dan menyetubuhi pacarnya yang berusia 14 tahun. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pria di Dairi, Sumut, MS (43) ditangkap usai mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya yang berusia 12 tahun. Alasan pelaku karena sering nonton video porno.