detikNews
Eks Dirut Indofarma Didakwa Rugikan Negara Rp 377 M di Kasus Pengadaan Alkes
Arief Pramuhanto didakwa merugikan keuangan negara Rp 377 miliar di kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma dan anak perusahaan tahun 2020-2023.
Selasa, 18 Mar 2025 02:07 WIB