Mantan mantri bank di Ponorogo, SPP, ditahan karena dugaan kredit fiktif yang merugikan negara. BRI menegaskan komitmen terhadap Good Corporate Governance.
Kejari Ponorogo menahan mantan mantri sebuah bank berinisial SPP terkait kasus kredit fiktif. Penahanan berlangsung 20 hari dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Tiga warga Pinrang melaporkan oknum pegawai bank BUMN atas dugaan penggelapan dana kredit. Modus penipuan melibatkan pemotongan pencairan kredit nasabah.
Bupati Badung, Adi Arnawa, mengingatkan PPPK untuk tidak terburu-buru menggadaikan SK untuk pinjaman. Ia menekankan pentingnya kualitas kerja dan integritas.