Pemkot Surabaya siapkan dua lokasi rusunami untuk pasutri muda pada 2027. Perda Hunian Layak juga disahkan untuk memastikan standar kenyamanan dan keamanan.
Pengontrak Surabaya yang viral akhirnya setuju pindah setelah menerima kompensasi Rp 5 juta. Namun, uang itu dianggap tidak cukup untuk biaya kontrakan baru.
Seorang wanita berinisial YTR diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya di kosan Bandung. Kasus ini sedang diselidiki polisi dan pelaku masih buron.