Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan karyawan MRT, DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung.
Titus menjelaskan masih mengejar satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan DDY ini. Dia pun mengatakan satu orang itu sudah masuk DPO Polda Metro Jaya.
Korban punya mobil Fortuner tahun 2020. Para pelaku pura-pura ingin menjadi pembeli. Pelaku menjalankan taktik tipu-tipu, mencetak bukti transaksi palsu.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap tiga orang yang disangka membunuh seorang karyawan MRT. Mayat korban pembunuhan itu ditemukan tewas di KBT.