Kejati Bali kembali menetapkan dua tersangka terkait perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Buleleng. Keduanya adalah pengembang dan penyalur kredit.
"Program TMMD ini dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup di masyarakat menuju kehidupan sosial yang lebih maju sejahtera dan mandiri," kata Bupati Sleman.