Bos restoran Korea SSY (64) buka suara terkait dugaan pemerkosaan karyawannya. Melalui pengacaranya, ia akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.
Restoran Korea di Surabaya tetap beroperasi meski bosnya terlibat kasus dugaan kekerasan seksual. Kuasa hukum mengungkapkan dampak signifikan pada omzet usaha.
Bos restoran Korea SSY berencana melaporkan balik pihak yang menuduhnya memperkosa karyawan. Laporan kini masih dipertimbangkan ke Polda atau Mabes Polri.