KPK memanggil tiga ASN Pemprov Jatim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah 2019-2022. Mereka diminta memberikan data terkait penggunaan dana.
Sidang tuntutan terhadap tiga mantan pejabat PT Inalum ditunda karena jaksa belum siap. Mereka didakwa korupsi penjualan aluminium alloy yang merugikan negara.