detikSumbagsel
2 Terdakwa Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Lahan PT GPU Divonis 2 tahun
Terdakwa Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo telah terbukti secara sah melakukan pemalsuan dokumen tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SKB.
Kamis, 12 Des 2024 22:00 WIB