Kejagung telah memeriksa eks Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut membayar uang pengganti Rp 5,6 T dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.