Saat itu Nurul kehilangan ayahnya yang wafat. Kemudian, teman-temannya yang hendak melayat justru kecelakaan. Nurul harus kehilangan ayah dan 10 orang kawan.
Perwakilan korban penipuan CPNS bodong mendatangi PN Jakarta Selatan untuk menuntut ganti rugi Rp 8,1 miliar. Mereka berharap kasus ini diselesaikan tuntas.