detikNews
Yusril Sebut Petisi 100 yang Minta Pemakzulan Jokowi Inkonstitusional
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai gerakan Petisi 100 inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 1945.
Minggu, 14 Jan 2024 13:09 WIB