"Keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3," kata Bamsoet.
PKB menunjuk Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim 2024-2029. Pengusulan sudah disampaikan ke Kemendagri, sementara 2 partai lain belum mengusulkan nama.
Politikus Partai Golkar ini berpandangan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggulirkan amendemen ke-5, agar cita-cita Indonesia Emas 2045 terwujud.
KPU RI menetapkan 22 September 2024 sebagai tanggal penetapan pasangan calon Pilkada. Anggota DPRD dan pejabat lain harus mundur sebelum tanggal tersebut.