Pengusaha khawatir aksi massa berlarut-larut mengguncang ekonomi Indonesia. Semua pihak diharapkan tenang dan pemerintah diminta mencegah aksi massa meluas.
Mantan Kadin PUPR Blitar, SY, ditetapkan sebagai tersangka korupsi DAK fisik Rp 1,4 miliar. Kejari juga menetapkan empat tersangka lain terkait kasus ini.