Pemerintah sudah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini memicu reaksi dari kalangan pengusaha.
Dilansir detikFinance, Jumat 91/8/2025) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai mendadak dan belum melibatkan dunia usaha.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, sebelumnya menyampaikan 18 Agustus akan menjadi hari libur sebagai bagian dari kado Hari Kemerdekaan bagi masyarakat. Hanya saja terkait dengan hal itu, pengusaha merasa belum diajak berdiskusi soal keputusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum ada kebijakan resminya tentu kita akan melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Namun supaya ini nantinya tidak menjadi polemik antara pengusaha dan pekerjanya, pemerintah harus segera menetapkan apakah libur atau tidak pada tanggal 18 Agustus 2025," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, kepada detikcom, Jumat (1/8/2025).
Sarman menyebut dunia usaha belum mendapatkan informasi apapun apalagi dilibatkan dalam diskusi terkait penetapan 18 Agustus sebagai hari libur. Ia pun mengaku terkejut dengan rencana libur tambahan tersebut.
"Setahu saya pengusaha belum diajak berdiskusi masalah hal ini, seyogianya pengusaha diminta pertimbangan juga karena libur nasional ini kan berlaku untuk semua, kecuali hanya untuk ASN nggak ada masalah bagi kami pengusaha," beber Sarman.
Menurutnya, kebijakan hari libur nasional seharusnya ditetapkan secara hati-hati dan dengan dasar hukum yang jelas, apakah sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
"Perlu pertimbangan yang matang dan akurat dari Pemerintah dalam menetapkan kebijakan ini, apakah hari libur nasional atau cuti bersama dan harus ada dasar hukumnya yang jelas," ucapnya.
Terlepas dari hal tersebut, Sarman, turut menyoroti jumlah hari libur nasional di tahun 2025 yang dinilai sudah terlalu banyak, yakni mencapai 27 hari. Terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
"Kita menjadi salah satu negara dengan jumlah hari libur nasional terbanyak dalam setahun," pungkasnya.
(apl/ahr)