Tiga pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan inisial R (10) jadi tersangka. Korban diduga diikat dan disundut rokok usai disebut ketahuan mencuri jajanan.
Menjajakan nasi campur dengan beragam lauk telah menjadi pekerjaan yang telah dijalani Ali selama bertahun-tahun. Dari pekerjaan itu, keakraban pun terjalin.