Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dan gratifikasi siang ini. Pihak Lukas Enembe berharap tuntutan bebas.
Kemenag akan mengambil langkah tegas kepada penyedia katering di Arab Saudi jika tak mau menggunakan produk Indonesia sebagai bahan bakunya saat haji 2024.
Lukas Enembe membantah telah menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo. Lukas mengaku uang tersebut miliknya pribadi.