Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.
Ratusan orang dari elemen buruh dan mahasiswa Surabaya menggelar aksi menolak omnibus law. Larena omnibus law hanya ramah untuk investor tapi memiskinkan buruh.
Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR.
Sekitar 5 juta buruh di berbagai perusahaan di 25 provinsi dan 300 Kabupaten/Kota sepakat melakukan aksi mogok nasional. Ternyata ada buruh yang tolak ikut.