Keluarga dan pacar Brigadir J dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E di PN Jaksel, hari ini. Mereka dihadirkan untuk menjadi saksi di persidangan itu.
Majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan untuk menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Barang bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinas Sambo ditemukan dari hard disk Kompol Baiquni Wibowo. Ini isinya.