Kemenkes RI memperbaharui surat edaran terkait penggunaan sirup obat. Sesuai temuan BPOM, total 168 obat sirup kini sudah boleh dipakai dengan sejumlah catatan.
Pria berusia 30 tahun ini menuturkan dirinya memakan cacing dan minum air hujan untuk bertahan hidup di tengah hutan belantara yang dipenuhi binatang buas.
BPOM mengungkap 133 obat yang aman dari risiko cemaran EG dan DEG. Terkait edaran sebelumnya, Kemenkes kini memperbolehkan lagi obat sirup yang dinyatakan aman.
Kodok darah yang berhabitat di Taman Nasional Gunung Ciremai dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini sempat ramai dibicarakan karena sempat muncul.
BPOM merilis daftar 133 sirup obat yang dan dipastikan bebas risiko cemaran EG dan DEG. Obat-obat sirup ini tidak memakai pelarut yang rentan tercemar.