Hakim memvonis Yudha Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yudha dihukum mati karena dianggap tak manusiawi.
Yudha Arfandi dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante. Tamara mengatakan hukuman apapun tidak bisa mengembalikan Dante.
Pagi-pagi di sidang gugatan hasil Pilkada 2024, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, sudah kesal kepada kuasa hukum KPU Mimika, Afif Rosadiansyah.