Seorang pria Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga membunuh kakak iparnya berinisial H (38). Korban dan pelaku disebut sudah bersitegang sejak setahun lalu.
Polisi mengungkap kasus pemerkosaan anak 13 tahun oleh 12 pria di Malaka, NTT. Pelaku ditangkap setelah menyetubuhi korban secara bergiliran di beberapa lokasi.