detikNews
Pj Gubernur DKI Jelaskan Alasan Batasi Usia PJLP Maksimal 56 Tahun
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan alasan usia pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dibatasi maksimal 56 tahun.
Rabu, 14 Des 2022 17:09 WIB