Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera menjadi kontroversi. Kini tiga hakim yang menangani perkara itu ditangkap Kejaksaan Agung.
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menjelaskan alasan pihaknya tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Upaya DPR menganulir putusan MK bukan sekadar tindakan politik kontroversial, tapi dapat dimaknai sebagai kejahatan luar biasa terhadap rakyat dan konstitusi.