Polisi menangkap perampok taksi online yang membuang korban di Tol JORR Bekasi. Pelaku ternyata merupakan sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Jaktim.
Perampok taksi online di Tol JORR Bekasi mengembalikan barang pribadi korban usai merampok. Pelaku juga menyertakan surat di dalamnya yang meminta tebusan.
Polisi menangkap sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30), pelaku perampokan terhadap seorang wanita driver taksi online berinisial BI di Tol JORR, Kota Bekasi.
MIS alias Ibnu (30) merampok driver taksi online wanita berinisial BI. Kemudian pelaku mengirim surat kepada korban yang intinya minta uang tebusan Rp 70 juta.
MIS alias Ibnu (30) merampok pengendara taksi online di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu (7/8).