Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait kuota haji tambahan tahun 2024 ke KPK.
KPK mengungkap praktik jual beli kuota haji khusus 2024, dengan harga mencapai miliaran. Penyidikan berlangsung, melibatkan oknum Kemenag dan agen travel.