DPP PDIP menyatakan menerima dan menghormati putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, belum disebutkan soal posisi di dalam atau luar pemerintahan.
MK menepis kaitan nepotisme dengan jabatan Wakil Presiden melalui putusan sengketa pilpres 2024. Hal ini diketahui berkaitan dengan gugatan Anies-Cak Imin.
MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka tak perlu mengantongi izin dari Jokowi.