Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai gugatan perdata terhadap Mbah Tupon tidak logis. Pemkab Bantul mendukung penyelesaian kasus mafia tanah ini.
Eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hasto menghormati putusan tersebut.
Majelis Hakim PN Denpasar menolak eksepsi Roman Nazarenko, bos lab narkoba asal Ukraina. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada 24 Juli 2025.