detikBali
Setubuhi Wanita Difabel Tetangganya, Pria Lombok Tengah Ditangkap
Polres Lombok Tengah menangkap SA (44) yang diduga menyetubuhi W (24), perempuan disabilitas, sebanyak lima kali. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
Rabu, 30 Jul 2025 07:52 WIB