Pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang BUMN. Di dalamnya ada aturan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur hingga larangan rangkap jabatan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diawasi sesuai prinsip halal. Nota kesepahaman antara BPJPH dan BGN memastikan gizi aman dan halal bagi masyarakat.