Seorang anak 6 tahun di Sukabumi mengalami luka tembak serius akibat senapan angin. Korban kini dirawat di ICU, sementara ayah tirinya diamankan polisi.
Pemuda 19 tahun di Bangka Barat ditangkap polisi setelah menghamili pacarnya yang berusia 15 tahun. Pelaku mengancam korban untuk menutupi perbuatannya.
MYP divonis 13 tahun penjara karena memerkosa putri tirinya di Mojokerto. Hakim menilai perbuatan MYP merusak masa depan korban dan mengakibatkan trauma.