DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN. UU ini mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN dan larangan rangkap jabatan bagi menteri.
Kabar mengenai pencairan BSU periode Oktober 2025 dibahas di mana-mana. Benarkah bulan ini BSU cair lagi? Baca informasi tentangnya dalam artikel ini, yuk!
DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengatur kepemilikan saham, hingga larangan rangkap jabatan, termasuk perubahan status Kementerian BUMN jadi badan.
Kemenhaj akan merombak sistem antrean haji di Indonesia untuk memangkas masa tunggu hingga 48 tahun. Pembagian kuota haji per provinsi juga akan diperbaiki.
PDAM Makassar di bawah kepemimpinan Hamzah Ahmad berhasil bertransformasi dari rugi menjadi laba. Inovasi dan efisiensi jadi kunci perbaikan kinerja perusahaan.